Preventif Problem solving Bhabinkamtibmas jitu cegah masalah di desa sejak dini

 


SIGI,- Bhabinkamtibmas Desa Sintuwu Polsek Palolo Bripka Rocky zakaria bersama aparatur desa melaksanakan giat mediasi penyelesaian masalah (problem solving) masalah denda adat terkait hubungan di luar nikah warga di desa bianaannya, Selasa (23/8/2022).



Kegiatan yang dilaksanakan di Kantor Desa sintuwu ini dihadiri oleh Kepala Desa bersama perangkat desa lainnya dengan menghadirkan kedua belah pihak oleh bhabinkamtibmas Bripka Rocky sehingga penyelesaian masalah denda adat warga dapat dimusyawarahkan dengan kekeluargaan.


Dalam penyelesaian permasalahan tersebut pihak terlapor menyadari kesalahannya dan meminta maaf untuk tidak mengulanginya dikemudian hari. serta dibuatkan surat pernyataan yang disaksikan pihak keluarga masing-masing.


Kasat binmas polres Sigi AKP Ashari Lumuan mengatakan, Bhabinkamtibmas selain melaksanakan tugasnya sebagai bintara keamanan desa didesa binaannya, juga memiliki tugas salah satunya sebagai problem solving yang mana sebagai awal cara penanganan masalah dalam menyelesaikan permasalahan warga binaannya.


"Dengan dilaksanakan mediasi kasus tersebut oleh Bhabinkamtibmas Bripka Rocky bersama aparat desa merupakan salah satu wujud pelaksanaan tugas Bhabinkamtibmas sebagai problem solving sehingga kasus tersebut tidak dapat meluas dan dapat dicegah. melalui mediasi, kasus perselisihan dapat diselesaikan secara damai dengan kesepakatan adat yang berlaku".ungkap kasat.


(Humas Polres sigi)

Lebih baru Lebih lama
Post ADS 1
Post ADS 1