Tangkap Pedagang Miras, Kapolres Sigi, Minta Keikut Sertaan Masyarakat Guna Membuat Kabupaten Sigi Yang Bebas Dari Minuman Keras

SIGI, – Polres Sigi melalui UKL 6 melaksanakan kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (K2YD) dengan melakukan razia minuman keras, Senin (29/08/2022) Pukul 09.00 WITA. 


Ipda Robika Selaku Ka Tim UKL 6 saat di temui mengatakan bahwa razia penyakit masyarakat dilaksanakan dalam rangka mencegah gangguan keamanan Selain itu, mendukung terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah Hukum Polres Sigi.


“Kagiatan razia hari ini kita fokuskan di depan Pos Kehutanan Ranoromba Desa Bora Kec. Sigi Kab. Sigi dan dari hasil razia tersebut anggota kita berhasil mengamankan miras jenis Saguer.” Terangnya. 


Dari hasil razia, berhasil diamankan pula dua Warga yang kedapatan membawa miras, dengan inisial MY "33" Desa Watubula Kec. Dolo Kab. Sigi dengan barang bukti miras jenis Saguer sebanyak 5 (lima) jeregen ukuran 30 liter berisi 150 liter saguer dan inisial AR "20" Desa Maranatha Kec. Sigi kota Kab. Sigi dengan barang bukti miras jenis Saguer sebanyak 4 (empat) jeregen 30 liter berisi 120 liter saguer. Ungkapnya.


Lanjut, barang bukti miras tersebut kami amankan karena pemilik tidak bisa memperlihatkan izin jualnya saat dilakukan pemeriksaan oleh anggota kami, sedangkan Pemilik kami turut amankan ke Polres Sigi guna di buatkan berita acara wawancara sekaligus memberikan penekanan dan pembinaan untuk tidak lagi menjual minuman keras.” Terangnya.


Lebih lanjut Ipda Robika juga mengatakan, bahwa razia ini merupakan tindak lanjut perintah dan himbauan Kapolres Sigi AKBP Reja A. Simanjuntak, S.H., S.I.K., M.H. bersama Bupati Sigi untuk memberantas peredaran minuman keras, yang efeknya dapat merugikan kita dan orang lain.


Sementara itu di tempat terpisah Kapolres Sigi AKBP Reja A. Simanjuntak, S.H., S.I.K., M.H. saat dikomfirmasi mengapresiasi tindakan yang dilakukan oleh jajaran polres sigi terkait razia minuman keras yang dilakukan oleh personil jajaran polres sigi yang melakukan penertiban terhadap pedagang miras, Saya berharap keikut sertaan masyarakat untuk turut membantu memutuskan mata rantai peredaran miras di Kabupaten Sigi, semoga Kabupaten Sigi kedepan terbebas dari minuman keras yang dapat merusak massa depan dan generasi muda Sigi.


"Kami menghimbau kepada masyarakat yang masih menjual miras untuk berhenti menjual minuman tersebut karena kami Polres Sigi tidak akan segan-segan mengambil tindakan tegas jika masih ada masyarakat yang kedapatan menjual minuman keras. Tandasnya.


[Humas Polres Sigi]
 

Lebih baru Lebih lama
Post ADS 1
Post ADS 1