Berantas miras diwilayah kabupaten Sigi, petugas gabungan polres Sigi bersama Polsek Dolo razia warga penjual miras di Watubula

 


SIGI,- Petugas Kepolisian Resor Sigi bersama Polsek Dolo melaksanakan operasi Razia terhadap penjual Minuman Keras (Miras) di desa Watubula,kecamatan Dolo, kabupaten sigi. Jumat(2/9/22)


Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Dolo Iptu Lukman bersama petugas gabungan Polsek dan polres Sigi


Dalam pernyataan Kapolsek menuturkan bahwa diketahui adanya informasi melalui media sosial Facebook bahwasanya salah satu warga di desa Watubula yang sering meresahkan lingkungan sekitar yang disebabkan adanya aktifitas  mabuk-mabukan dan penjualan miras hingga membuat kegaduhan dan keresahan masyarakat di lingkungan tersebut, kemudian kami pastikan informasi tersebut bahwa benar adanya sehingga tim gabungan polres bersama Polsek langsung bergerak ke TKP untuk mengamankan pemilik dan barang bukti miras jenis Cap tikus dan Saguer


"Awalnya kami dapat informasi dari warga melalui media sosial berkaitan dengan adanya warga di desa Watubula yang sering membuat keresahan di lingkungan tersebut, karena dia adalah penjual minuman keras yang sering terlibat pesta miras di rumahnya, setelah kami pastikan bahwa benar adanya dan kami langsung menuju TKP bersama anggota polres Sigi untuk menyita dan mengamankan warga tersebut"


Diketahui dari hasil penyitaan terdapat barang bukti miras jenis saguaer sebanyak 35 Liter dan jenis Cap tikus sebanyak 5 Liter sisa penjualan, petugas juga mengamankan warga yang di duga pemilik dagangan miras dengan inisial Lk. N alias U (52) dan Lk. NS (35) warga desa Watubula


Selanjutnya petugas mengamankan barang bukti beserta pemilik miras di Mapolsek Dolo untuk menjalani pemeriksaan dan pembinaan 


Razia oleh tim gabungan Polres dan Polsek ini serta keterlibatan pemda kabupaten sigi ini merupakan wujud sinergitas keseriusan untuk membasmi miras di wilayah kabupaten sigi.


(Humas Polres Sigi)

Lebih baru Lebih lama
Post ADS 1
Post ADS 1