Polres Sigi kembali Amankan Puluhan Liter Cap Tikus di Sidondo

 


SIGI,- Satres Narkoba Polres Sigi mengamankan puluhan liter minuman keras (Miras) jenis cap tikus di Desa Sidondo III Kecamatan Sigi Kota, Kabupaten Sigi, dalam giat razia miras, Rabu (28/9/2022).


Kasi Humas Polres Sigi AKP Ferry Triyanto, menyebutkan, sebanyak 28 liter miras jenis cap tikus diamankan di desa tersebut. 28 liter ini di amankan di dua lokasi dan pemilik yang berbeda. 


"Total cap tikus yang kami amankan dalam operasi di desa Sidondo kali ini sebanyak 28 liter yang disita dari dua pemilik yang berbeda yakni RE (48) dan IR (24)," ungkap Kasi Humas Polres Sigi AKP Ferry Triyanto, Kamis (29/9). 


Untuk barang bukti 28 liter miras saat ini diamankan di Polres Sigi. Semetara dua pemiliknya di buatkan surat pernyataan untuk tidak lagi menjual Miras jenis apapun di wilayah Kabupaten Sigi.


Ditegaskannya, razia tersebut adalah program Polres Sigi bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Sigi,untuk memberantas peredaran miras di daerah tersebut, agar terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.


"Ini adalah komitmen kita bersama untuk memberantas miras di wilayah Kabupaten Sigi agar tidak menimbulkan gangguan kamtibmas yang sering dipicu oleh minuman keras,” ujar AKP Ferry Triyanto. 


(Humas polres Sigi)

Lebih baru Lebih lama
Post ADS 1
Post ADS 1