Cegah Peredaran Miras dan Narkoba di Kabupaten Sigi, Polres Sigi Lakukan Razia


 

SIGI, -  Unit Kerja Lapangan (UKL) Regu 2 Polres Sigi yang dipimpin oleh Kasi Hukum Polres Sigi Iptu Nuim Hayat, S.H kembali melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) berupa razia bertempat di depan klinik kesehatan Mako Polres Sigi, Senin, (27/02/2023) pagi,

Kapolres Sigi, AKBP Reja A. Simanjuntak, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kasi Humas, AKP Ferry Triyanto saat dikonfirmasi mengatakan razia itu adalah kegiatan rutin dari Polres Sigi yang bertujuan untuk menjaga situasi kamtibmas serta mencegah penyakit masyarakat seperti mirasnarkoba dan aksi pembegalan di jalanan.

Selain melaksanakan razia kepada pengguna jalan, pihaknya juga menyampaikan pesan Kamtibmas kepada masyarakat untuk tidak melakukan hal-hal yang mengganggu Kamtibmas.

“Dikesempatan ini, kami juga memberikan pesan Kamtibmas agar para masyarakat Kabupaten Sigi agar ikut mendukung tugas Polri yang salah satunya menjaga dan memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas),” ujar AKP Ferri.

Ia juga menambahkan bahwa pihaknya di lapangan juga memberikan imbauan kepada sekelompok anak muda untuk tidak membawa barang tajam, minum minuman keras (Miras) ataupun penyalahgunaan Narkoba.

“Karena selain dapat merusak kesehatan, penggunanya banyak melakukan tindak kejahatan yang dilakukan akibat mengonsumsi Miras dan Narkoba," tutup Kasi Humas.

(Humas Polres Sigi)

Lebih baru Lebih lama
Post ADS 1
Post ADS 1