SIGI, - Sebagai pelayan masyarakat guna menciptakan kehidupan harmonis dan damai dilingkungan masyarakat, Aipda Erwin Tuhar selaku Bhabinkamtibmas Desa Kabobona Polsek Dolo melaksanakan problem solving.
Aipda Erwin Bersama Kepala Desa Kabobona melakukan Mediasi di kantor Desa Kabobona terkait Permasalahan Kasus Pencurian uang milik Pr. RA yang di Ambil oleh Lk. RI sebesar Rp. 2.000.000.
Setelah melaksanakan musyawaraha akhirnya kedua belah pihak akhirnya sepakat untuk menyelesaikan permasalahan tersebut secara kekeluargaan dan selanjutnya pelaku Lk. RI berjanji untuk tidak mengulangi perbuatannya lagi serta bersedia mengembalikan uang milik Pr. RA
Kedua belah pihak akhirnya membuat surat kesepakatan damai dan ditandatangani dihadapan Bhabinkamtibmas dan pemerintah desa kabobona
Sementara itu, Kasi Humas Polres Sigi AKP Ferry Triyanto saat dikonfirmasi ditempat berbeda menjelaskan “Sudah menjadi tugas dan kewajiban Bhabinkamtibmas untuk melakukan giat problem solving dengan memediasi setiap permasalahan yang terjadi di Desa binaannya dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas tetap kondusif”,Tandasnya
(Humas Polres Sigi)