Sat Narkona Polres Sigi Kembali Amankan Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Jenis Shabu


 SIGI, - Sat Narkoba Polres Sigi yang dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polres Sigi AKP Janni Sagala,S.Sos kembali Berhasil mengamankan seorang pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis Sabu berinisial Lk. MR (25th) di desa kalukubula, kecamatan sigi biromaru, kabupaten Sigi. Senin (10/04/2023) sekitar pukul 20.30 Wita

Saat dikonfirmasi, Kasat Narkoba AKP Janni Sagala,S.Sos menjelaskan dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan sebanyak 7 paket plastik ceting bening yang di duga berisi Sabhu dengan berat bruto 6,71 gram, 1 buah tisu yang di gunakan membungkus sabhu, 1 unit HP android merek vivo, 1 unit sepeda motor Yamaha Fiz R dan uang tunai Rp.1.000.000 (satu juta rupiah)

AKP Sagala juga menjelaskan, "Lk. MR tersebut memang sudah menjadi target operasi dari satuan narkoba polres sigi dan kami melakukan penyelidikan dan pendalaman terhadap pelaku, sehingga akhirnya kembali dilakukan tindakan penggerebakan dan berhasil menangkapnya tanpa perlawanan.

Saat ini Lk MR dan barang buktinya sudah diamankan di Mapolres Sigi guna dilakukan proses penyidikan lebih lanjut

(Humas Polres Sigi)



Lebih baru Lebih lama
Post ADS 1
Post ADS 1