Polsek biromaru polres Sigi amankan pelaku penganiayaan di pasar Mpanau,Biromaru Sigi

 


SIGI - Kepolisian sektor (Polsek) Biromaru mengamankan pelaku penganiayaan yang terjadi di pasar desa Mpanau, kecamatan Sigi biromaru Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah. Minggu (4/6/2023) siang


Tersangka AF (44) adalah warga desa Mpanau yang masih merupakan bagian dari keluarga korban N (40),  dimana keduanya masih terikat hubungan keluarga antara Ipar dan Lago.


Kronologi berawal pada awal bulan puasa lalu dimana korban N meneriaki tersangka di tengah jalan dengan kalimat "Jangan kau kasi begitu kakaku" merasa tidak senang dengan kalimat tersebut saat bertemu dengan korban pada hari Minggu 4/6/23 pelaku AF berniat untuk menemui korban untuk menanyakan perlakuan N terhadap AF namun, ketika bertemu dan bertanya korban N menjawab dengan jawaban yang lantang terhadap pelaku AF dan melemparkan batu sebanyak 2 kali kepada AF, tidak terima dengan perlakuan korban N pelaku AF pun langsung melakukan penganiayaan ke tubuh korban dengan menggunakan sebilah parang  


Kejadian tersebut mengakibatkan korban N bersimbah darah dengan luka di bagian jari tangan dan belakang korban


Saat menerima laporan/informasi kejadian tim opsnal Polsek biromaru langsung mendatangi TKP untuk mengamankan pelaku dan sekaligus membawa korban  ke puskesmas yang kemudian dirujuk kerumah sakit undata palu, untuk mendapatkan pertolongan medis 


Kapolsek Biromaru AKP Abdul Azis S.H mengungkapkan, bahwa benar telah terjadi tindak pidana penganiayaan di wilayah hukumnya tepatnya di pasar rakyat desa Mpanau pada hari Minggu 4/6/23 pukul 11.00 WITA yang mengakibatkan korban (N) dilarikan ke RS untuk mendapatkan pertolongan medis 


“Begitu kami terima informasi dari warga, anggota langsung bergerak ke TKP untuk melakukan olah TKP, Sekaligus mengamankan tersangka dan menolong korban ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan cepat" ungkap Kapolsek


Atas kejadian tersebut kini pelaku AF kami amankan di Mapolsek Biromaru untuk pemeriksaan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut guna mempertanggung jawabkan perbuatannya.


(Humas polres Sigi)

Lebih baru Lebih lama
Post ADS 1
Post ADS 1