Komitmen Berantas Miras di Sigi, Polres Sigi dan Polsek Jajaran Razia Miras di Tiga Lokasi Berbeda


 SIGI,- Polres Sigi beserta Polsek jajarannya gencar melakukan razia minuman keras (miras) yang dianggap menjadi salah satu pemicu gangguan kamtibmas di wilayah Kabupaten Sigi.

Hal itu dilakukan guna memberikan rasa aman dan nyaman di masyarakat serta meminimalisir terjadinya gangguan kamtibmas yang berujung pada tindak pidana.

Terbaru, Sat Narkoba Polres Sigi, Polsek Biromaru dan Polsek Palolo hari ini Rabu (08/05/2023) melakukan razia miras di tiga lokasi yang berbeda dan berhasil mengamankan ratusan liter miras.

Kapolres Sigi melalui PLH Kasi Humas Polres Sigi Iptu Nuim Hayat, S.H. membenarkan adanya razia miras yang dilakukan oleh Polres Sigi dan jajaran di tiga lokasi berbeda yakni di Desa Tuva Kecamatan Gumbasa, UPT Bolupountu Jaya Desa Oloboju Kecamatan Sigi Kota, dan di Dusun Ranoromba Desa Sigimpu Kecamatan Sigi Kota.

"Hari ini kami menggelar razia miras di tiga lokasi berbeda, untuk kegiatan razia dari Sat Narkoba Polres Sigi berhasil mengamankan dua jerigen miras jenis cap tikus berisikan 70 liter dari salah seorang warga Desa Rantewulu Kecamatan Kulawi yang hendak melintas di Desa Tuva."

"Polsek Biromaru dipimpin langsung oleh Kapolsek Biromaru AKP Abdul Aziz,S.H. mengamankan 35 liter captikus dari salah seorang warga di UPT Bolupountu Jaya Desa Oloboju, yang siap edar."

"Dan Polsek Palolo juga berhasil mengamankan 35 liter saguer dan 5 liter captikus dari seorang warga Desa Maranatha yang melintas di jalan poros Desa Sigimpu Dusun Ranoromba." Jelas Kasi Humas

Dari hasil kegiatan razia hari ini, total Polres Sigi dan polsek jajaran berhasil mengamankan sedikitnya 145 liter minuman keras.

"Untuk barang bukti miras tersebut telah kami amankan dan para pemiliknya membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya memperjualbelikan miras." Pungkas Kasi Humas.

Lebih baru Lebih lama
Post ADS 1
Post ADS 1