Melalui UKL 6, Polres Sigi Laksanakan K2YD Cegah Gangguan Kamtibmas

 


 


SIGI, - Guna mewujudkan situasi kamtibmas yang kondusif menjelang tahapan Pilkada Tahun 2024, Polres Sigi melalui UKL 6 melaksanakan kegiatan kepolisian yang ditingkatkan (K2YD), bertempat di Pos Lalu Lintas Polres Sigi Desa Kalukubula Kec. Sigi Biromaru Kab. Sigi. Sabtu, (18/05/2024) malam.


Kegiatan yang dipimpin oleh Iptu Hendra S.H, serta personel Polres Sigi yang tergabung dalan UKL 6, melaksanakan K2YD berupa pemeriksaan Kelengkapan surat-surat saat berkendara, terhadap pengendara yang sedang melintas.


Kapolres Sigi melalui Kasi Humas Iptu Nuim Hayat, S.H menerangkan bahwa kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka untuk menciptakan sitkamtibmas yang kondusif di wilayah Kab. Sigi menjelang tahapan Pilkada Tahun 2024.


"Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka harkamtibmas jelang Pilkada Tahun 2024." Ujar Iptu Nuim.


"Dalam kegiatan tersebut, tim memberikan himbauan kepada masyarakat untuk selalu mematuhi aturan dalam berlalulintas serta melengkapi diri dengan surat-surat kendaraan saat mengendarai kendaraan."


“Diharapkan dengan pelaksanaan kegiatan tersebut mampu mencegah dan mengurangi kesempatan bagi pelaku tindak pidana untuk melakukan aksinya.” Pungkas Kasi Humas.

Lebih baru Lebih lama
Post ADS 1
Post ADS 1