SIGI,- Guna menjaga kondusifitas di wilayah hukumnya, Kepolisian Resor Sigi terus melakukan razia minuman keras.
Dalam razia yang digelar hari ini Senin (06/5/2024) pagi, personel Polsek Palolo yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Palolo AKP Hariadi, S.H. didampingi oleh Kanit Reskrim Ipda Risman Akuba berhasil mengamankan ratusan liter minuman keras jenis saguer di Desa Sigimpu Dusun Ranoromba Kecamatan Palolo, Sigi.
Dalam razia tersebut, Kapolsek Palolo bersama personelnya menyasar masyarakat yang melintas dengan membawa minuman keras (miras).
Saat dikonfirmasi, Kapolres Sigi melalui PLH Kasi Humas Polres Sigi Iptu Nuim Hayat,S.H. mengatakan kegiatan razia miras tersebut rutin dilakukan guna menekan angka kriminalitas di wilayah Kabupaten Sigi dengan melakukan penindakan terhadap para penjual miras.
“Dari hasil kegiatan razia ini, Kami berhasil mengamankan sebanyak 195 liter miras tradisional jenis saguer dalam tujuh buah jeriken serta saat ini barang bukti telah kami amankan di Mapolsek Palolo." Terang Iptu Nuim
"Tujuan razia miras ini adalah untuk menjaga kondusifitas wilayah hukum Polres Sigi, sebab miras sebagai salah satu pemicu gangguan Kamtibmas." Ujarnya
"Pemilik miras adalah dua warga asal Desa Maranata Kecamatan Sigi Kota. Selanjutnya keduanya membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya."
"Dari keterangan pemilik miras yang diamankan, miras tersebut akan dijual di wilayah Kabupaten Sigi dan Kota Palu." Tutup Kasihumas.