Penganiayaan Saudara Kandung, Polres Sigi Datangi dan Olah TKP di Desa Balamoa Kec. Dolo Barat, Sigi

 


Sigi -Kepolisian Resor Sigi mendatangi dan melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) kasus penganiayaan berat yang diduga dilakukan oleh kakak terhadap adik kandungnya, di Desa Balamoa Kec. Dolo Barat Kabupaten Sigi, Selasa, (18/03/2025), yang mengakibatkan korban meninggal dunia.


Kapolres Sigi melalui Kasihumas Iptu Nuim Hayat mengemukakan bahwa Tim Identifikasi Satreskrim Polres Sigi mendatangi dan melakukan olah TKP setelah menerima informasi kejadian penganiayaan oleh sdr. IM (40 tahun) terhadap adik kandungnya atas nama sdr. KR (35 tahun), yang mengakibatkan korban meninggal dunia.


"Korban KR ditemukan meninggal dunia dengan beberapa luka akibat senjata tajam di bagian tubuhnya, diantaranya pada bagian leher, punggung, dan tangan," ujar Iptu Nuim.


"Menurut keterangan dari istri korban yakni sdri. Uni, awalnya sekitar pukul 18.00 Wita korban KR pergi ke rumah orang tuanya. Selang satu jam kemudian IM mendatangi rumah korban dan mengatakan bahwa dia telah membunuh korban, lalu IM melarikan diri," 


Selanjutnya jenazah korban dibawa ke RS Bhayangkara Palu untuk dilakukan visum didampingi keluarga.


Sampai saat ini motif dan penyebab kejadian masih dalam penyelidikan, dan saat ini kasus tersebut ditangani oleh Satreskrim Polres Sigi.


Polres Sigi sudah membentuk tim untuk melakukan pengejaran dan menangkap pelaku.


"Kami minta agar sdr. IM dapat segera menyerahkan diri, untuk proses hukum lebih lanjut," pungkasnya.

Lebih baru Lebih lama
Post ADS 1
Post ADS 1