Bersinergi, Bhabinkamtibmas Polsek Kulawi Bersama Babinsa Lakukan Mediasi Penyelesaian Kasus Penganiayaan Warga.

 

SIGI, www.polressigi.id, polsek kulawi – Bhabinkamtibmas Desa Tomado Polsek Kulawi Bripka Arman Malewa bersama Babinsa melaksanakan giat mediasi penyelesaian masalah (problem solving) kasus penganiayaan warga, Sabtu (2/7/2022).

Kegiatan yang dilaksanakan di Kantor Desa Olu Kecamatan Lindu ini dihadiri oleh Kepala Desa Olu, dengan menghadirkan kedua belah pihak oleh bhabinkamtibmas Bripka Arman sehingga penyelesaian masalah penganiayaan warga dapat dimusyawarahkan dengan kekeluargaan.

Kasus yang terjadi pada hari Sabtu itu (2/7/2022) yang mana sdra LS melakukan penganiayaan terhadap sdra NM yang terjadi didesa Olu kecamatan lindu.

Dalam penyelesaian permasalahan tersebut akhirnya kedua belah pihak saling menyadari kesalahannya dan meminta maaf untuk tidak mengulanginya dikemudian hari. serta dibuatkan surat pernyataan yang disaksikan pihak keluarga masing-masing.

Kapolsek Kulawi Ipda Yohan Daud, S.Sos mengatakan, Bhabinkamtibmas selain melaksanakan tugasnya sebagai bintara keamanan desa didesa binaannya, juga memiliki tugas salah satunya sebagai problem solving yang mana sebagai awal cara penanganan masalah dalam menyelesaikan permasalahan warga binaannya.

"Dengan dilaksanakan mediasi kasus penganiayaan tersebut, oleh Bhabinkamtibmas Bripka Arman merupakan salah satu wujud pelaksanaan tugas Bhabinkamtibmas sebagai problem solving sehingga kasus tersebut tidak dapat meluas dan dapat dicegah. melalui mediasi, kasus penganiayaanpun dapat diselesaikan secara damai dan dibuatkan surat pernyataan untuk tidak mengulanginya."kata Kapolsek.

(Humas Polsek Kulawi).

أحدث أقدم
Post ADS 1
Post ADS 1