Rapat Klarifikasi data terpadu kesejahteraan Sosial (DTKS) tersebut dihadiri oleh seluruh perangkat desa, BPD, para tokoh agama maupun tokoh masyarakat, Bhabinkamtibmas, Babinsa serta seluruh Ketua RT/RW di desa Soulowe.
Rapat klarifikasi tersebut dilakukan untuk mengantisipasi adanya data ganda sehingga pelaksanaan program bantuan sosial khususnya bagi warga terdampak Covid -19 bisa tepat sasaran sesuai penerimanya
Bripka Suryana usai mengikuti rapat klarifikasi tersebut menerangkan bahwa kegiatan tersebut sebagai upaya memperbaiki DTKS untuk mengetahui warga yang berhak menerima atau tidak menerima bantuan sosial
Dalam keterangannya, Kapolsek Biromaru Akp Abdul Azis S.H., saat dikonfirmasi melalui Kasi Humas Aipda I Ketut Sukartika mengatakan bahwa dengan dilakukanya rapat klarifikasi penyaluran bantuan dilakukan secara transparan dan masyarakat penerima bantuan sesuai dengan persyaratan dan memang layak untuk menerima bantuan sosial” terang Aipda Ketut Sukartika.(*)