Jaga Kerukunan Warga, Bhabinkamtibmas Polsek Biromaru Lakukan Problem Solving Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT)

 



Sigi -Tribrata/Polsekbiromarunews  - Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kembali terjadi di desa Kalukubula , Kecamatan Sigi Biromaru, Kabupaten Sigi.

Dan atas laporan tersebut   Bhabinkamtimas Bersama Perangkat Desa Kalukubula, segera  melakukan problem solving dengan menyelesaikan secara kekeluargaan Kasus Tersebut. Problem Solving di laksankan dikantor desa kalukubula.selasa (26/7/2022).

"Setelah melaksanakan musyawarah (problem Solving) akhirnya kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan permasalahan tersebut secara kekeluargaan dan selanjutnya kedua belah pihak baik suami maupun istri berdamai dan meminta maaf satu sama lainnya dan berjanji  tidak akan lagi mengulangi perbuatannya".kata  Bripka I ketut Mulyadana.

Untuk memastikan kedua pelaku benar benar menyadari kesalahannya dan menyatakan ingin berdamai, Bhabinkamtibmas selaku pengayom desa membuatkan surat pernyataan kepada kedua belah pihak agar kedepannya tidak mengulangi lagi perbuatan mereka.

Secara terpisah, Kapolsek Biromaru Akp Abdul Azis S.H. melalui Kasi Humas Aipda I Ketut Sukartika mengungkapkan bahwa sebagai anggota Bhabinkantibmas, selain tugas sambang rutin juga dituntut memiliki kemampuan untuk mendeteksi dini ganguan kamtibmas di wilayahnya.

“Sudah menjadi tugas dan kewajiban Bhabinkamtibmas untuk melakukan giat problem solving dengan memediasi setiap permasalahan yang terjadi di Desa binaannya dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas tetap kondusif,” ucap Aipda Ketut Sukartika. (*)

أحدث أقدم
Post ADS 1
Post ADS 1