Sigi,-Aparat keamanan terus berupaya menyelesaikan masalah ditengah masyarakat tanpa harus diproses di ranah hukum. Hal inilah yang mendorong petugas polsek untuk mendamaikan warganya yang terlibat perselisihan, yakni desa Bomba dan desa pewunu. Rabu (13/07/2022)
Kapolsek Marawola Iptu Adhitya Meideski S.T membenarkan kalau telah menerima laporan atas tindak pidana pengeroyokan yang di lakukan oleh pemuda desa Bomba dengan laporan LP-Aduan/82/VII/Sulteng/Res Sigi/sek Mrwl tanggal 13 Juli 2022. sehingga atas kejadian itu Kapolsek selaku penanggung jawab keamanan wilayah bersama anggota turun langsung untuk melakukan langkah-langkah upaya penegakkan hukum
Adapun kronologis kejadian berawal dari pemuda desa pewunu lk. MI dan lk. SA lewat di depan pesta desa bomba dengan menggunakan kendaraan motor yang memakai knal pot bising(bogar) dan dengan sengaja menarik-narik gas sehingga membuat pemuda desa Bomba tersinggung atas perbuatannya. Dengan tanpa berpikir panjang pemuda Bomba menanyakan "kenapa Ba gas-gas?,caramu Ba gas kaya bacari masalah" dan dijawab oleh lk. SA "begitu memang motor harus di gas" dengan mendengar jawaban tersebut pemuda desa Bomba langsung melakukan pengeroyokan terhadap kedua pemuda
Dikatakan untuk warga yang bermasalah dalam kasus Pemukulan yang dilakukan oleh pemuda desa Bomba kecamatan marawola terhadap pemuda Desa pewunu Kec. Dolo Barat kabupaten Sigi, yang terjadi pada hari Rabu 13 Juli 2022 di desa Bomba kecamatan Marawola.
Atas kejadian tersebut kedua pemuda lk.MI dan lk.SA merasa keberatan dan melaporkan kejadian tersebut ke pihak Polsek marawola. Ini juga bertujuan agar permasalahan warga tidak meluas, sehingga dapat terselesaikan dengan cepat dan tidak menimbulkan konflik sosial.”Jelas Kapolsek.
“Dalam upaya penyelesaian dilakukan langkah - langkah dalam memediasi kedua belah pihak tersebut turut hadir dalam penyelesaian kasus tersebut pemerintah kedua desa bersama bhabinkamtibmas korban dan terduga pelaku lk.RW dan lk. HP yang langsung di mediasi oleh Kapolsek Marawola Iptu Adhitya meideski S.T bersama kanit reskrim dan perangkat polsek Marawola,”jelasnya.
Dalam kesempatan itu pula kapolsek Menghimbau kepada warga agar tetap menjaga Situasi Kamtibmas agar Tetap aman dan Kondusif serta tetap mematuhi Protokol Kesehatan Covid 19 guna mencegah penyebaran Covid 19 di Wilayah Kab. Sigi.
(Humas polres Sigi)