Dengan K2YD, Polres Sigi Melalui UKL 10 Cegah Gangguan Kamtibmas Serta Himbau Prokes Kepada Masyarakat


 SIGI, - Guna mewujudkan pelayanan prima Kepada masyarakat Polres Sigi Melalui UKL 10 melaksanakan kegiatan K2YD (Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan). Bertempat di Depan Mako Polres Sigi Kec. Dolo Kab. Sigi. Rabu (21/09/2022).


Giat K2YD yang di laksanakan oleh yaitu UKL 10 adalah giat pemeriksaan Surat-surat kendaraan dan sekaligus melaksanakan operasi Yustisi dimasa pandemi Covid-19. Adapun sasaran dari kegiatan K2YD kali ini adalah pengendara yang sedang melintas guna mengantisipasi aksi ganggauan kamtibmas dan menghimbau masyarakat serta pengguna jalan untuk tetap mematuhi prokes serta mendukung program pemerintah terkait vaksin


Di tempat terpisah Kapolres Sigi AKBP Reja A. Simanjuntak, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kasi Humas AKP Ferry Triyanto menerangkan “bahwa Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka untuk menciptakan Sitkamtibmas yang kondusif sekaligus memberi himbauan kepada masyarakat untuk selalu mematuhi protokol kesehatan dan melengkapi diri dengan surat-surat kendaraan saat mengendarai kendaraan”. ucapnya.


“Diharapkan dengan pelaksanaan kegiatan tersebut mampu mencegah dan mengurangi kesempatan bagi Pelaku Tindak Pidana untuk melakukan aksinya dan juga kepada masyarakat agar tetap patuh terhadap protokol kesehatan saat beraktivitas.” pungkasnya.


[Humas Polres Sigi]

أحدث أقدم
Post ADS 1
Post ADS 1