Seorang Pria Di Kecamatan Palolo Diduga Gantung Diri, Polsek Palolo Lakukan Olah TKP


 SIGI, - Gerak cepat Personil Polsek Palolo jajaran polres sigi melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) kasus dugaan Bunuh Diri yang dilakukan oleh seorang pria inisial RN (41th) di rumahnya di Dusun IV, Desa Tongoa, Kecamatan Palolo, Kabupaten Sigi, Kamis (16/03/2023) sekitar pukul 21.30 Wita


Terkait kejadian ini, Kapolres Sigi AKBP Reja A Simanjuntak,S.H.,S.IK.,M.H. melalui Kasi Humas AKP Ferry Triyanto menyebutkan awalnya korban pertama kali ditemukan oleh adik kandungnya Lk. PM dirumah korban. 


Adik korban Lk. PM saat itu melihat rumah korban yang gelap gulita Hendak bermaksud pergi kerumah korban untuk menyalakan lampu penerangan di rumah korban karena pada saat itu listrik di wilayah kecamatan Palolo sedang padam, lalu saksi mengetuk pintu rumah korban namun terkunci, kemudian saksi Lk. PM mencoba mengintip/melihat lewat jendela rumah menggunakan senter Dan alangkah kegetnya melihat kondisi korban dalam keadaan tergantung diruang tamu milik korban dengan ban pinggang yang dililitkan dengan kain.


"Kemudian saksi Lk. PM menangis sambil memanggil tetangga untuk datang bersama-sama melihat kondisi korban yang sudah tergantung  kemudian bersama tetangga bergegas mendobrak pintu rumah dengan maksud untuk menolong, namun naas setelah diturunkan korban sudah dalam keadaan tidak bernyawa. 


Mendapat laporan informasi tersebut, Bhabinkamtibmas desa tongoa bersama piket unit reskrim polsek Palolo langsung menuju TKP untuk melakukan olah TKP


“Saat olah TKP dileher korban Terdapat bekas jeratan serta untuk penyebab terjadinya peristiwa ini masih kita dalami." Ucap AKP Ferry


Lanjut Kasi Humas, "Dari hasil dari Komunikasi dengan pihak keluarga korban, meminta almarhum agar untuk tidak dilakukan otopsi dan pihak keluarga sudah menerima atas meninggalnya korban. 


(Humas Polres Sigi)

أحدث أقدم
Post ADS 1
Post ADS 1