SIGI, - Unit Reskrim Polsek Biromaru jajaran Polres Sigi yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Biromaru Ipda M Yusuf Andi Jalal,S.Tr.K berhasil meringkus seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang kerap beraksi di wilayah kabupaten Sigi. Rabu, (08/03/2023) sekitar pukul 16.30 Wita
Pemuda berinisial Lk. MF (18) th warga desa pombewe kecamatan Sigi Biromaru kabupaten Sigi berhasil ditangkap oleh unit reskrim Polsek Biromaru di rumahnya yang juga digunakan sebagai tempat penyimpanan motor hasil curiannya yang berlokasi di Huntap Pombewe kecamatan sigi biromaru
Saat dikonfirmasi, Kapolres Sigi AKBP Reja A Simanjuntak,S.H.,S.IK.,M.H. melalui Kasi Humas Polres Sigi AKP Ferry Triyanto menjelaskan pelaku tersebut berhasil diamakan berdasarkan kecurigaan dari salah satu korban yg sempat melihat motornya telah diubah warnanya dari warna hitam menjadi warna putih lalu menghubungi unit opsnal reskrim polsek biromaru, kemudian unit reskrim Polsek Biromaru langsung melakukan penyelidikan dan mengamanan pelaku di rumahnya.
"Atas informasi dari salah satu korban tersebut, Ipda M Yusuf Andi Jalal,S.Tr.K bersama tim langsung menindaklanjuti ketempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku di rumahnya yang berlokasi di Huntap pombewe" Ucap AKP Ferry,
Berdasarkan hasil intrograsi, pelaku Lk MF mengaku sudah 13 kali melakukan aksi yang serupa Curanmor di wilayah kabupaten Sigi dan telah menjual kendaraan tersebut melalui sosial media Facebook
"MF merupakan pelaku spesialis pencurian kendaraan bermotor yang dibantu oleh temannya yang masih buron. Mereka beraksi dengan cara merusak kunci kontak motor korban dengan menggunakan kunci "T." Imbuhnya.
"Selanjutnya pelaku beserta barang buktinya diamankan dan dibawa ke Mako Polsek Biromaru guna proses penyidikan lebih lanjut." Tandas AKP Ferry
(Humas Polres Sigi)