Bhabinkamtibmas mediasi warga terkait kasus penganiayaan

 


Sigi - Tribrata/Polsekbiromarunews -  Bhabinkamtibmas Ddsa Lolu, Polsek Biromaru, Polres Sigi, Bripka Gulman Azis memediasi kasus  penganiayaan yang dialami oleh H  Warga Desa lolu, Kecamatan Sigi Biromaru, Kabupaten Sigi, untuk berakhir damai lewat upaya restorative justice, pada Kamis (4/5/23) malam.


Mediasi yang dilakukan itu, menghadirkan korban, keluarga dan pelaku penganiayaan berinisial EP  yang juga warga  Desa Lolu, Kecamatan Sigi Biromaru, Kabupaten Sigi.

Bhabinkamtibmas Bripka Gulman Azis mengatakan, kasus tersebut dinyatakan selesai setelah pelaku EP meminta maaf secara langsung kepada korban dan keluarganya. EP berjanji tidak akan mengulangi lagi perbuatannya.

Ia menceritakan, kejadian tersebut terjadi pada kamis (4/5/23) sore. pelaku memukul korban dengan menggunakan batu. Sehingga korban berinisial H mengalami luka robek pada bagian kepala," terangnya.

Atas kejadian itu, lanjut Bripka Gulman Azis, ia mendapat laporan dari warga dan malam itu bersama perangkat desa  langsung melakukan pertemuan dengan kepada kedua belah pihak dan keluarganya.

“Jadi, kedua pihak bersama keluarga dipertemukan untuk dilakukan restorative justice,” ujarnya.

Melalui mediasi, kasus penganiayaanpun dapat diselesaikan secara damai dan dibuatkan pernyataan .

Pada kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas meberikan imbauan kepada kedua belah pihak agar  khususnya EP agar tidak mengulangi perbutannya. Bhabin juga mengimbau agar saling hormat menghormati dan harga menghargai, dengan demikinan kehidupan yang rukun dan  damai  dapat tercipta dalam lingkungan bermasyarakat. [brm]
أحدث أقدم
Post ADS 1
Post ADS 1