Sigi - Tribrata/Polsekbiromaeunews - Bhabinkamtibmas Desa Kalukubula, Polsek Biromaru, Polres Sigi, Bripka I Ketut Mulyadana membantu penyelesaian sengketa tanah antara dua warga yang terletak di Rt 04 Dusun 06, Desa Kalaukubula, Kecamatan Sigi Biromaru, Kabupaten Sigi, selasa (05/12/2023).
Dalam mediasi tersebut turut di hadiri oleh Kepala Desa Kalukubula, Kepala Seksi Pemerintahan Desa Kalukubula, Bhabinkamtibmas serta pihak yang dimediasi.
Pada kesempatan ini Bripka Ketut Mulyadana mengatakan permasalahan sengketa tanah seperti ini sering terjadi di wilayahnya dan sangat rentan dengan terjadinya perselisihan yang dapat menimbulkan keributan baik itu kelompok maupun perorangan.
Bripka Ketut Mulyadana juga menyebutkan untuk menghindari hal yang tidak diinginkan perlu adanya mediasi kedua belah pihak dengan difasilitasi dari pihak aparatur Kelurahan.
“Seperti halnya yang terjadi saat ini, kami hadir di sini untuk mendampingi Kepala desa memfasilitasi warga yang bersengketa,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut Bhabinkamtibmas menuturkan, mediasi pemecahan masalah sengketa lahan tersebut dilakukan dalam bentuk musyawarah untuk mufakat secara kekeluargaan agar tidak timbul konflik yang berkepanjangan.
Untuk mediasi pada hari ini kedua belah pihak sepakat untuk berdamai, dan mediasi berjalan aman dan lancar.[red]